GELORA.ME - Usai saling bersalaman di depan sidang dugaan pencemaran nama baik, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan selaku saksi mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal kebebasan berpendapat.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ini menjadi terdakwa pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini disampaikannya usai bersaksi dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris-Fatia terhadap dirinya.
"Ini pembelajaran bahwa tidak ada kebebasan absolut, jangan kritik dicampur adukkan dengan fitnah," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan