Kelompok atau aktivis masyarakat sipil yang relatif netral juga tidak menyambut manuver-manuver Denny Indrayana," tegas Arsul.
Arsul juga mengatakan DPR tidak akan melayani permintaan Denny Indrayana melalui unggahan di media sosial. "DPR tidak akan menanggapi, apalagi melayani permintaan Denny Indrayana," kata dia.
Sebelumnya, Denny Indrayana, membuat surat terbuka kepada DPR RI. Surat itu dia tulis tertanggal 7 Juni 2023.
Isi surat tersebut meminta DPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi tidak netral dan kerap melakukan cawe-cawe terkait Pemilu 2024.
“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” ujar Denny Indrayana dalam suratnya, dikutip tvOnenews dari Twitter @DennyIndrayana, Rabu (7/6/2023).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?