GELORA.ME - Mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Denny Indrayana akan mengirim surat ke DPR untuk menggunakan Hak Angket guna memakzulkan Presiden Jokowi karena cawe-cawe pada Pilpres 2024.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menilai pernyataan Denny tidak lebih dari kegenitan politik untuk membangun citra.
"Yang dilakukannya dengan surat atau postingan-terbuka itu tidak lebih dari kegenitan politik dari seseorang yang sedang membangun citra politiknya untuk Pemilu 2024," kata Arsul Sani saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).
Dengan demikian, dia menuturkan hal tersebut merupakan manuver politik yang ingin diambil oleh Denny Indrayana.
"Denny Indrayana kan sosok yang mewakili kelompok atau rezim pemerintahan sebelum sekarang. Saya kira semua yang di dunia politik memahami posisi politik yang diambilnya," kata Arsul.
"Kecuali barangkali kelompok-kelompok yang dari mulanya memang sudah berseberangan dengan pemerintahan sekarang.
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?