GELORA.ME -Delapan Fraksi di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Apabila MK berkeras untuk memutus sistem tertutup ini, maka lembaga legislatif mengancam akan mencabut kewenangan MK.
Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, memandang yang dilakukan beberapa anggota DPR RI tersebut sebagai tindakan inkonstitusional.
"Karena secara Fraksi DPR RI tidak ada sikap resmi seperti yang disampaikan oleh beberapa orang tersebut. Dengan demikian perbuatan beberapa anggota ini, tidak merupakan sikap resmi lembaga DPR RI," ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun