"Karena yang bicara adalah seorang pemimpin tertinggi di bangsa ini yang memiliki kewenangan tidak terbatas, yaitu seorang presiden. Maka saya meminta, agar keadilan dan kenetralitasan kita sebagai bangsa dan negara, serta Pemilu 2024 terjaga," kata Tamil.
Untuk itu, dosen di Universitas Dian Nusantara ini mendorong agar MPR segera membahas pernyataan Jokowi tersebut dalam rapat paripurna.
"Karena kita harus tahu, walaupun presiden sebagai jabatan pemerintahan tertinggi di bangsa ini, masih ada MPR di atasnya yang memiliki lembaga kolektif untuk melakukan pengawasan terhadap apa tugas dan tanggung jawab presiden," tuturnya.
"Maka saya dorong sekali lagi, agar MPR bisa memperhatikan ini, menjadikan poin ini, untuk kira-kira memberi evaluasi atau mengambil langkah-langkah tegas sesuai konstitusi terhadap Jokowi," pungkas Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih