Sehingga, ketika periode berikutnya presiden yang berkuasa berbeda, maka otoritas yang baru yang akan menjalankan pemerintahan sesuai UU yang telah disepakati bersama DPR dan sesuai visi misinya sebagai presiden.
"Jadi cawe-cawe Jokowi dengan alasan demi untuk melanjutkan programnya adalah kesalahan memahami sistem presidensial murni saat ini yang presidennya dipilih langsung oleh rakyat. Jokowi memang sepertinya kurang belajar tentang sistem pemerintahan dengan baik," tutur Ubedilah.
Untuk itu Ubedilah mengingatkan, bingkai semua praktik kenegaraan Indonesia adalah konstitusi UUD 1945 yang memilih jalan sebagai negara republik. Sebagai negara republik, jalan demokrasi adalah pilihan utama untuk mewujudkan aspirasi dan kepentingan rakyat banyak. Bukan kepentingan presiden yang sedang berkuasa.
"Dalam konteks Pemilu 2024 ini mengapa presiden tidak boleh cawe-cawe soal capres-cawapres, cukup prosesnya dilakukan oleh partai politik. Karena untuk menyelamatkan konstitusi, menyelamatkan rakyat banyak, menyelamatkan negara republik, dan menyelamatkan demokrasi," pungkas Ubedilah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: Analisis Pakar, Sinergi Lembaga, dan Daftar Kasus Terbaru
Kritik Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Analisis Motif & Capaian Diplomasi Indonesia
Survei Kepuasan Publik: Program MBG Jadi Wajah Utama Pemerintahan Prabowo