GELORA.ME -Ketidakhadiran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik, dipertanyakan Direktur Lokataru Haris Azhar.
Sebagai terdakwa, Haris Azhar mempertanyakan lebih detail kepada Majelis Hakim terkait klaim Luhut yang tengah menjalani tugas negara ke luar negeri.
"Barangkali majelis bisa menginformasikan kepada saya, setidak-tidaknya ke luar negerinya ke mana? Kok lama sekali nggak pulang-pulang?" ucap Haris kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5).
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun