"Pengelolaan sampah yang ada di setiap wilayah Indonesia juga membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan berwawasan lingkungan," tambahnya.
Transisi global menuju energi hijau dinilai sebagai keniscayaan yang harus diantisipasi secara kolektif. Pemerintah berkomitmen menerapkan prinsip transisi berkeadilan (just transition) dengan memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses ini.
Kebijakan ketenagakerjaan, baik terkait pelatihan maupun pembangunan ekosistem, diarahkan untuk memastikan semua pihak dapat beradaptasi dengan perubahan menuju ekonomi hijau yang membuka peluang besar bagi penciptaan lapangan kerja baru.
Artikel Terkait
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prospek ke Depan
IHSG Rawan Koreksi 5 November 2025: Analisis Teknis & Rekomendasi Saham PTBA, MYOR, HEAL
IHSG Melemah 0,51% ke 8.200, RISE dan IPAC Jadi Top Losers Terbesar
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Raih Pinjaman Rp803 Miliar dari BRI untuk Kapal Hai Long 106: Strategi dan Dampaknya