- Surat kematian dari lurah atau rumah sakit
- Fotokopi surat nikah yang telah dilegalisir KUA/Lurah (bagi pemohon suami/istri)
- Surat penunjukkan wali dari pengadilan (jika pemohon adalah anak di bawah 18 tahun)
- Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa
Cara Mencairkan Dana Pensiun Taspen Secara Online
Taspen kini mempermudah proses pencairan melalui layanan digital. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Aplikasi Andal by Taspen
Proses autentikasi menjadi sangat mudah tanpa perlu login:
- Buka aplikasi Andal.
- Masukkan Nomor Taspen (Notas).
- Lakukan swafoto/selfie untuk verifikasi biometrik.
- Tunggu pesan konfirmasi "Proses Autentikasi Anda Berhasil".
2. Melalui Website TOS (Taspen One hour Online Service)
- Kunjungi situs tos.taspen.co.id/eklaim.
- Pilih menu ‘Klaim Online’.
- Tentukan jenis pengajuan ‘Pensiunan’ dan hubungan keluarga (diri sendiri atau ahli waris).
- Pilih jenis klaim (pensiun pertama, THT, atau uang duka wafat).
- Klik ‘Selanjutnya’.
- Masukkan 16 digit NIP, Nomor Taspen (Notas), atau nomor KPE.
- Ikuti instruksi selanjutnya hingga proses selesai.
Dengan layanan digital ini, pensiunan tidak perlu lagi datang ke kantor cabang Taspen. Proses pencairan dana pensiun PNS menjadi lebih cepat, mudah, dan nyaman. Pastikan semua dokumen dan data Anda lengkap untuk kelancaran proses.
Artikel Terkait
Rupiah 2025: Pelemahan 2% Tak Genting, Ini Alasan Utama Masih Solid dan Siap Melesat
CBRE Akuisisi Kapal Hilong 106 Rp1,61 Triliun: Strategi Diversifikasi ke Bisnis Offshore
AZEC 2025: Indonesia Gasak 5 Keuntungan Strategis untuk Percepat Transisi Energi
Rupiah Menguat ke Rp16.602! Ini Proyeksi dan Sentimen Penggeraknya Pekan Depan