Cara Cairkan Dana Pensiun PNS di Taspen 2024: Syarat & Panduan Online

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:40 WIB
Cara Cairkan Dana Pensiun PNS di Taspen 2024: Syarat & Panduan Online

Cara & Syarat Mencairkan Dana Pensiunan PNS di Taspen Secara Online

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), memahami cara dan syarat mencairkan dana pensiun di Taspen adalah hal yang sangat penting. Layanan Taspen tidak hanya menyediakan Tabungan Hari Tua (THT), tetapi juga program pensiun bulanan sebagai bentuk jaminan hari tua dan penghargaan atas pengabdian.

Manfaat Program Pensiun Taspen untuk PNS

Dengan iuran sebesar 4,75% dari penghasilan bulanan (gaji pokok tunjangan keluarga), PNS berhak mendapatkan beberapa manfaat pensiun, yaitu:

  • Pembayaran Pensiun Setiap Bulan
  • Uang Duka Wafat (3x penghasilan kotor terakhir bagi PNS/Pejabat/TNI POLRI)
  • Pensiun Terusan
  • Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu
  • Pensiun ke-13
  • Tunjangan Hari Raya (THR)

Syarat Mencairkan Dana Pensiun PNS di Taspen

Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda telah memiliki Kartu Identitas Pensiun (Karip). Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Formulir Permintaan Pembayaran
  • Tembusan SK Pensiun berpasfoto
  • Asli SKPP (Surat Keputusan Pemberhentian Pensiun)
  • Pas foto 3x4 (2 lembar)
  • Fotokopi Identitas (KTP/SIM) Pemohon
  • Fotokopi Buku Tabungan (jika dibayarkan via bank)
  • Fotokopi NPWP (jika ada)
  • Surat keterangan sekolah (khusus untuk anak usia 21 – 25 tahun)

Syarat Khusus untuk Ahli Waris

Jika PNS meninggal dunia sebelum mengajukan klaim, ahli waris harus melengkapi dokumen tambahan:

Halaman:

Komentar