Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Dipastikan Tidak Naik Hingga Akhir 2025
Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1, 2, dan 3 tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dalam proses pemulihan ekonomi nasional.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat ekonomi masih dalam tahap pemulihan. "Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ujarnya.
Syarat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Masa Depan
Penyesuaian iuran baru akan dipertimbangkan ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kuat dan stabil, yaitu berada di atas angka 6 persen. "Dalam pengertian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat," jelas Purbaya. Untuk tahun depan, kenaikan juga dipastikan belum akan terjadi.
Artikel Terkait
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prospek ke Depan
IHSG Rawan Koreksi 5 November 2025: Analisis Teknis & Rekomendasi Saham PTBA, MYOR, HEAL
IHSG Melemah 0,51% ke 8.200, RISE dan IPAC Jadi Top Losers Terbesar
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Raih Pinjaman Rp803 Miliar dari BRI untuk Kapal Hai Long 106: Strategi dan Dampaknya