Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Dipastikan Tidak Naik Hingga Akhir 2025
Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1, 2, dan 3 tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dalam proses pemulihan ekonomi nasional.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat ekonomi masih dalam tahap pemulihan. "Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ujarnya.
Syarat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Masa Depan
Penyesuaian iuran baru akan dipertimbangkan ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kuat dan stabil, yaitu berada di atas angka 6 persen. "Dalam pengertian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat," jelas Purbaya. Untuk tahun depan, kenaikan juga dipastikan belum akan terjadi.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun! Cek Daftar Terbaru 0,5 Gram hingga 1 Kg Hari Ini (25 Oktober 2025)
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Oktober 2025 Naik! Cek Daftar Lengkap Galeri24 & UBS
PPRE (PT PP Presisi) Kantongi Kontrak Rp150 Miliar dari Antam untuk Proyek Nikel Konawe
Restrukturisasi Utang Whoosh: Fakta Terbaru, Opsi 60 Tahun, dan Dampaknya