GELORA.ME - Mandala Shoji, artis Indonesia, merasa dirinya dipermalukan oleh pihak hotel di Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengeluarkan barang-barangnya dari dalam kamar tanpa izin.
Menurut Mandala Shoji, kejadian ini telah merusak reputasi dirinya, terutama sebagai seorang artis yang dinilai keartisannya.
Merasa dirugikan, Mandala Shoji memutuskan untuk menuntut kerugian immaterial dari pihak hotel sebesar Rp 100 miliar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Rinto Wardana, kuasa hukum Mandala Shoji, menjelaskan bahwa kerugian reputasi adalah tak terbatas dan merupakan hal yang sangat penting bagi seorang artis.
Pihaknya juga menyebut adanya pelanggaran perlindungan konsumen dalam kejadian ini.
Menurut UU No.8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen, hak konsumen harus dilindungi secara manusiawi, yang belum dilakukan oleh pihak hotel dalam kasus Mandala Shoji.
Baca Juga: Ammar Zoni Terancam Pidana Berat! Polisi Gunakan Pasal Tegas, Buka Peluang Rehabilitasi
Bahkan, Rinto Wardana menyebut adanya tindak pidana korporasi dalam hal ini, karena pihak hotel secara sengaja melakukan tindakan yang merugikan konsumen.
Sementara itu, istri Mandala Shoji, Denova, menuturkan bahwa pihak hotel tidak melakukan itikad baik dalam menanggapi keluhan mereka.
Meskipun sudah mencoba mengomentari unggahan Instagram hotel tersebut, namun komentar mereka tidak direspons sama sekali. Hal ini semakin memperkuat tuntutan dari Mandala Shoji dan timnya untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak hotel.
Baca Juga: Komika Kiky Saputri Memukau Netizen dengan Transformasi Fashionable Pasca Menikah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: catatanfakta.com
Artikel Terkait
Sosok Nazlin Fachridzal, Kakak Ariel NOAH, Sempat Beri Pesan Terakhir sebelum Meninggal Dunia
Innalillahi, Ariel NOAH Berduka, Kakaknya Meninggal Dunia
Yuke Bassist Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Keluar Duit Rp 10 juta hingga Kambing
Lisa Mariana beberkan tabiat asli Ridwan Kamil: Mengayomi semua wanita!