Dua pucuk senjata api yang dijual oleh S berhasil ditemukan dan diamankan di Bali. Temuan ini diketahui setelah diidentifikasi oleh Polda Bali dan dikembangkan oleh Bidang Propam Polda NTT.
Senjata Hilang Sejak 2017
Kasus kehilangan senjata ini ternyata telah terjadi dalam waktu lama. Henry menjelaskan bahwa sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap pada Oktober 2025 ini.
Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, memastikan 10 senjata yang semula hilang telah ditemukan dan diamankan. Aldinan menambahkan, senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia yang berada di Bali.
Komitmen Polda NTT Bersihkan Institusi
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTT membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan jaringan di balik penjualan senjata api ilegal ini.
Kasus jual beli senjata api ilegal oleh oknum polisi ini menjadi perhatian serius bagi institusi Kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan senjata api dinas.
Artikel Terkait
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus
Bertarung dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar di Inhu yang Selamat dari Maut
Polwan dan Anggota Dewan Terjaring OTT, Cinta Terlarang Terungkap Bersama Bukti Pakaian Dalam
Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suami yang Sesama Polisi