Dua pucuk senjata api yang dijual oleh S berhasil ditemukan dan diamankan di Bali. Temuan ini diketahui setelah diidentifikasi oleh Polda Bali dan dikembangkan oleh Bidang Propam Polda NTT.
Senjata Hilang Sejak 2017
Kasus kehilangan senjata ini ternyata telah terjadi dalam waktu lama. Henry menjelaskan bahwa sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap pada Oktober 2025 ini.
Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, memastikan 10 senjata yang semula hilang telah ditemukan dan diamankan. Aldinan menambahkan, senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia yang berada di Bali.
Komitmen Polda NTT Bersihkan Institusi
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTT membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan jaringan di balik penjualan senjata api ilegal ini.
Kasus jual beli senjata api ilegal oleh oknum polisi ini menjadi perhatian serius bagi institusi Kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan senjata api dinas.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci