Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Tewas pasca Demo di Jogja

- Senin, 01 September 2025 | 15:00 WIB
Videonya Viral, Ini Penyebab Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Tewas pasca Demo di Jogja


GELORA.ME -
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025) pagi.

Ia merupakan salah satu peserta aksi di Polda DIY yang sempat dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dalam kondisi kritis.

Diduga Henti Jantung


Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menyebutkan penyebab kematian Rheza masih didiagnosis secara medis sebagai henti jantung.

"Penyebabnya kita tidak atau belum mengetahui kausannya kenapa, tetapi kami dalam bahasa medis kita sebut dengan cardiac arrest atau henti jantung. Nah itu yang kita lakukan," kata Banu saat ditemui wartawan, Senin (1/9/2025).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak bisa membuka detail kondisi fisik korban.

Hasil pemeriksaan itu sementara tetap akan disimpan oleh rumah sakit dan akan diberikan kepada pihak berwajib jika memang diperlukan.

"Ya, hasil pemeriksaan yang kita lakukan, sudah kita lakukan dan itu sesuai dengan mekanisme hukum acara dan lain sebagainya, kami belum bisa membuka kondisi fisik. Hasil pemeriksaan yang ada di kami, masih kami simpan, akan kami serahkan ke pihak yang berwajib," ungkapnya.

Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan medis.

"Ini kan namanya hasil pemeriksaan kita tidak bisa membuka secara keseluruhan itu. Jadi artinya ini memang ranah-ranah hukum inilah yang harus kita hormati pula. Itu kan, itu mekanisme yang kita jalankan," tandasnya.

Keluarga Tolak Visum


Ia menambahkan, pihak keluarga juga telah menolak dilakukan visum lebih lanjut kepada jenazah Rheza.

"Kebetulan pula kemarin dari pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan visum lebih lanjut. Sehingga diagnosa cardiac arrest ini masih kita tegakkan dengan cardiac arrest. Penyebab kematian ya cardiac arrest itu," tuturnya.

Adapun, Banu bilang korban diketahui dibawa ke RSUP Sardjito oleh Unit Kesehatan Polda DIY.

Rheza tiba di rumah sakit pukul 06.30 WIB dan kondisinya sudah sangat buruk dan tidak sadarkan diri.

"Jam 06.30 sampai jam 07.06 kami nyatakan meninggal. Pasien yang meninggal itu [Rheza] datang dalam kondisi sangat buruk tapi masih ada tanda kehidupan. Ya kita lakukan pijat jantung," ujarnya.

Sempat Lakukan Upaya Medis


Menurut Banu, tim medis langsung melakukan resusitasi jantung paru (RJP) sekitar 30 menit dibantu oksigenasi.

Namun upaya itu gagal menyelamatkan nyawa Rheza.

"Jadi kalau keterangannya di dalam perjalanan itu pula teman-teman medis dari Polda itu juga melakukan RJP itu. Di sini langsung kita lanjutkan dengan tambahan alat ya. Oksigen, oksigenasi dan lain sebagainya kita lakukan," ungkapnya.

Dengan demikian hasil yang dapat dibuka ke publik hanya sebatas diagnosa medis.

"Prinsipnya begini, pasien ini tidak kita lakukan visum ad repertum. Itu namanya nanti munculnya adalah surat keterangan medis hasil pemeriksaan atau resum medis hasil pemeriksaan ini," ujar dia.

Sumber: suara

Komentar