GELORA.ME - Seorang pedagang daging babi di Kota Medan, Sumatera Utara jadi korban penipuan dengan modus bisa masuk Bintara Polri.
Pedagang bernama Utema Zega (48) ini diduga ditipu Aiptu Amori Bate'e, personel Brimob Polda Sumut.
Tak main-main, Utema Zega ditipu Rp600 juta demi anaknya, SO (19) bisa lolos jadi Bintara Polri.
Ia akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sumut.
Aksi dugaan penipuan ini terjadi saat Utema bertemu Amori dan ditawari masuk Polri dengan membayar Rp600 juta.
"Anak saya gak bisa masuk melalui jalur reguler sehingga akan dimasukkan ke dalam kuota khusus Polda Sumut biayanya 600 juta." ujar Utema, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia menuturkan, Amori bakal mengembalikan uang tersebut apabila anaknya tak diterima.
"Uang 100 persen kembali. Tanpa 1 sen dikurangi,"
"Karena saya percaya, mana mungkin berani Polisi melakukan ini apalagi dilengkapi kwitansi,"sambungnya.
Keduanya bertransaksi sebanyak dua kali.
Namun, saat pengumuman nama-nama calon siswa (Casis), nama anak Utema tidak tercantum.
Saat ditanya, Amori menjawab bahwa ada perbedaan antara jalur masuk reguler dan jalur khusus.
Anak Utema juga sempat dibawa oleh Amori ke sebuah apartemen dengan dalih dikarantina.
"Di karantina sampai bulan September dan disini dibotakin lagi. Setelah 3 Minggu di karantina gak diberangkatkan juga kami mulai gelisah dan alhasil anak kami dijemput dari apartemen." ujar Utema.
Hingga akhirnya, Utema dan istrinya pun resah dan menjemput anaknya.
Saat menjemput anaknya, Utema mencoba menghubungi Amori, namun nomornya diblokir.
Utema pun akhirnya menempuh jalur hukum.
Ia mengatakan bahwa sempat melakukan somasi.
"Upaya hukum, kita sudah melayangkan somasi pertama, diberikan tujuh hari. Somasi tidak direspon,"
"Somasi ke 2 ditembuskan ke Kapolri, Kapolda, dan lainnya juga tidak digubris," kata Herdin Lase, kuasa hukum korban.
Kini, Amori pun sudah dilaporkan ke polisi.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Laporan sudah diterima, tentunya akan diproses,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (22/5/2025).
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Kebohongan Jan Hwa Diana Akhirnya Terbongkar, Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentoso Seal di Rumahnya
Modus Lakukan Ruqyah, Oknum Kepala Sekolah Diduga Cabuli Janda Cantik
Terungkap, Dosen UIN Mataram Cabuli Mahasiswi Bidikmisi di Kamar Asrama dan Ruang Rapat
Bejat! Modus Janjikan Bakso Gratis, Tukang Bakso di Subang Cabuli Gadis Remaja