GELORA.ME - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Pengukuhan Anggota Lem FCbaga Ombudsman DIY Masa Jabatan Tahun 2024-2028 Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (22/01/2024).
Diketahui, ada sebanyak tujuh orang yang dikukuhkan menjadi Anggota Lembaga Ombudsman DIY untuk masa jabatan 2024-2028.
Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima Kunjungan Prabowo-Gibran di Yogyakarta
Ketujuh orang tersebut adalah Arif Hartono, Abdullah Abidin, Yusticia Eka Noor Ida, Siwi Dwi Lestari Dian Kustanti, Yunita Anggarini, Mohd Sulthoni dan Mochammad Sidiq Fathonni.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor: 25/KEP/2024 tanggal 19 Januari 2024, tentang Penetapan Anggota Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2028.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Keerom Papua Seret Ribuan Kayu Gelondongan: Jembatan Putus & Kecurigaan Pembalakan Liar
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap