GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait persoalan semasa menjabat Menteri Tenaga Kerja 2012 lalu.
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu kabarnya bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, berpendapat, bila Muhaimin Iskandar yang saat ini resmi menjadi Cawapres Anies Baswedan tersandera sejumlah kasus, sangat mungkin berpengaruh pada internal PKB.
Artikel Terkait
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat