GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait persoalan semasa menjabat Menteri Tenaga Kerja 2012 lalu.
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu kabarnya bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, berpendapat, bila Muhaimin Iskandar yang saat ini resmi menjadi Cawapres Anies Baswedan tersandera sejumlah kasus, sangat mungkin berpengaruh pada internal PKB.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen