"Dan jika sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka ruang Munaslub (musyawarah nasional luar biasa) sangat terbuka, dan itu jadi pintu masuk bagi kelompok anti Cak Imin, di internal PKB," kata Andi, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/9).
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, tempus atau waktu peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker itu terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (1/9).
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan