GELORA.ME - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berpesan kepada anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY supaya dapat menjadi agen perubahan dan agen intelektual dibidang penyiaran.
Hal itu disampaikan Sri Sultan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY periode 2023-2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (19/01/2024).
Baca Juga: Capres 02 Saat Joget Gemoy di Hadapan Ribuan Pendukung
Dalam sambutannya, Sri Sultan juga mengatakan KPID DIY harus menjadi lembaga yang netral, independen, berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY.
"KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan di daerah merupakan representasi dari publik. Sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," kata Gubernur.
Baca Juga: Prabowo Subianto : Hati-hati Persaingan Antara Bangsa Sangat Kejam
Artikel Terkait
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas