Bapperida Luwu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025 – 2045

- Kamis, 18 Januari 2024 | 19:02 WIB
Bapperida Luwu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025 – 2045

Baca Juga: Viral Momen Nagita Slavina Party, Joged Hot Sampai Jongkok, di Mana dan Kapan?

“Dalam rumusan visi ini terdapat tiga pokok visi, yakni Luwu Utara Tangguh, Berkelanjutan, serta Maju dan Sejahtera,” jelas Indah.

Dijelaskannya, makna Luwu Utara Tangguh adalah sebagai kabupaten yang memiliki kemampuan menghadapi berbagai tantangan dan krisis dengan kemampuan yang kuat, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, maupun keamanan.

Sementara visi Berkelanjutan dapat diartikan sebagai kabupaten yang menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang adil dan merata serta menciptakan iklim investasi dan usaha kondusif yang berwawasan lingkungan yang dinamis serta pembangunan disegala aspek kehidupan masyarakat, dan terciptanya masyarakat berwawasan lingkungan hidup.

Baca Juga: Sinopsis My Demon Episode 15: Kerinduan Do Hee dan Gu Won yang Menyiksa, Apakah Nasib Buruk Mereka akan Berakhir Bahagia?

Bagaimana dengan visi Maju dan Sejahtera? Indah menjelaskan bahwa maksud dari visi ini adalah kondisi bahwa masyarakat Luwu Utara dapat tercukupi kebutuhan hidupnya secara adil dan merata, baik kebutuhan lahiriah yang meliputi sandang, pangan, papan, dan kesehatan, maupun kebutuhan batiniah yang meliputi rasa aman, tentram, damai dan sejahtera.

“Beberapa indikator yang dapat digunakan sebagai ukuran tercapainya kondisi maju dan sejahtera adalah meningkatnya pendapatan per kapita dan tingkat daya beli masyarakat, menurunnya tingkat pengangguran dan angka kemiskinan, serta meningkatnya indeks pembangunan manusia,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bapperida, Drs. H. Aspar, mengatakan, sesuai mekanisme perencanaan yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, maka salah satu tahapan kegiatan yang mesti dilalui dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Luwu Utara 2025 – 2045, yaitu Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan sebelum dikonsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Halaman:

Komentar