"Mendapatkan petunjuk ini, Satresnarkoba Polres Purworejo segera menuju ke lokasi dan berhasil menemukan narkotika yang disembunyikan di belakang sebuah baleho," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap SH didasarkan pada informasi dari warga.
Baca Juga: Ribuan Bolone Mase Purworejo Gelar Konsolidasi untuk Pemenangan Prabowo Gibran Satu Putaran
"Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti, termasuk satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,87 gram yang terbungkus dengan lakban warna hitam, serta satu unit HP merek Infinix berwarna hijau.
Baca Juga: Jaringan Pencuri Truk di Purworejo Berhasil Ditangkap dan Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
"Barang bukti ini kami temukan bersama tersangka SH," kata Kapolres.
Tersangka mengakui bahwa sabu yang dimilikinya dibeli melalui ponsel dari seseorang dan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi