GELORA.ME - "Mulutmu harimaumu" tampaknya jadi peribahasa yang sesuai dengan kasus penikaman di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Akibat tak bisa menjaga ucapannya, MY (49 tahun) jadi korban penganiayaan yang dilakukan D (49), yang tak lain kawannya sendiri.
"Antara korban dan pelaku adalah kawan dekat, kawan nongkrong bareng, kawan kerja bareng. Namun ada hal yang pelaku menganggap pelaku ini sakit hati kepada korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat konferensi pers, Selasa (14/11).
"Pelaku meminjam uang sama korban namun perkataan korban 'Aku pinjamkan uang namun istrimu aku pakai' atau berhubungan tubuh," kata Adrian.
Ternyata perkataan ini selalu terngiang-ngiang di kepala D. Setibanya di rumah, D bertanya pada istrinya apakah memiliki hubungan spesial dengan MY hingga MY berani bicara seperti itu.
Lalu, pada Sabtu (12/11), D dan MY kembali bertemu dan mabuk bersama. Saat mabuk itu D kembali teringat perkataan MY 3 minggu lalu.
"Pada saat itu juga pelaku melakukan tusukan ke ulu hati korban, ke perut dan tangan kiri korban sebanyak 2 kali," katanya.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Motif Ketidaksukaan pada Kakak Kelas dan Pengaruh Konten Ekstrem
Kronologi Lengkap Atim Suhara Gugur Ditembak Maling Motor: Hansip Cakung yang Rela Berkorban
Bocah Bilqis Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi, Terungkap Dijual Rp 3 Juta via Facebook
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng