GELORA.ME - Seorang oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi tengah diperiksa propam atas kasus dugaan salah tangkap terhadap seorang warga berinisial B. Oknum polisi itu menuding B merampok minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Rabu (8/11).
"Terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas. Kapolres Sukabumi tegaskan turunkan tim dari Propam untuk dalami secara serius," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede kepada wartawan, Senin (13/11).
Maruly belum dapat berkomentar banyak dan mengungkap identitas anggotanya yang diduga salah tangkap.
Dia memastikan, jika terbukti bersalah anggotanya tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bila terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim Propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Artikel Terkait
Kasus Bripda Waldi: Motif Cinta Durjana di Balik Pembunuhan Dosen Erni Yuniati
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Kronologi, Pelaku, dan Motif Penyerangan