GELORA.ME - Oknum tenaga kerja asing (TKA) di salah satu perusahaan di Kabupaten Rembang Jawa Tengah dilaporkan ke pihak terkait atas dugaan pelecehan seksual kepada karyawati baru-baru ini.
Modusnya pun bikin geleng-geleng kepala.
Sebelumnya, diketahui pelecehan tersebut berlangsung pada Senin (4/9).
Dari pengakuan korban yang berinisial IA tersebut, pelecehan itu terjadi saat dirinya sedang menjalani hari pertama masuk kerja.
Lantaran menjadi karyawan baru, dirinya pun mendapatkan training (pelatihan) dari oknum TKA tersebut.
Awalnya, perempuan berusia 21 tahun ini diberikan training (pelatihan) bersama karyawan lainnya.
Setelahnya, IA justru dibawa ke ruangan tersendiri, sehingga dia hanya berdua bersama dengan oknum TKA tersebut.
Di sinilah yang bersangkutan mendapat perlakuan yang dinilai mengarah kepada pelecehan.
Atas kejadian itu, Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Martopo telah meminta keterangan dari korban pada Selasa (5/9).
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, korban mengaku disentuh di bagian tangan hingga sekitar dada.
Parahnya, tindakan itu diketahui dilakukan hingga berulang kali.
Setelahnya, saat tiba jam istirahat, korbanpun berniat keluar dari pabrik.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi Lengkap, Penyebab KDRT, dan Penjelasan Resmi
Suami PPPK di Konawe Nikahi Wanita Lain, Istri Baru Ijab Kabul Langsung Dilupakan