"Cuma karena ODGJ ini sudah bawa senjata tajam, makanya kita harus amankan, tapi penindakan tersebut harusnya tugas dari Dinas Sosial bukan kami," ujar Nelta.
Ia mengatakan sosok ODGJ berinisial HMK (65), warga kelurahan Paal IV tersebut sudah berulang kali membuat keributan.
"Kantor kami pernah dilempar. Begitu juga dengan kantor kecamatan Tikala juga pernah ia lempar," ungkapnya.
Ia pun menyesalkan lambatnya dinas sosial Kota Manado dalam menangani para ODGJ yang ada di Kecamatan Tikala.
"Karena setahu saya banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala, tapi tidak ditertibkan oleh Dinas Sosial Kota Manado," tegasnya lagi.
Panggil Lurah dan Camat Tikala
Buntut dari aksi ODGJ tersebut, pihaknya memanggil lurah dan camat Tikala.
"Akan saya panggil besok," ujarnya via telepon, Rabu 30 Agustus 2023.
Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan penanganan ODGJ di Kecamatan Tikala.
Menurutnya, saat ini sangat banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala.
"Harusnya Camat dan Lurah ini menghubungi Dinsos kemudian mengamankan ODGJ tersebut. Sekarang malah anggota saya yang jadi korban," tegas dia.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Muhammad Kenzie Alfarizi Hilang di Bungo: Kronologi & Perkembangan Terbaru Pencarian 2025
Perubahan Sikap Bilqis Pasca Penculikan: Ayah Ungkap Perilaku Agresif & Proses Trauma Healing
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Motif Ketidaksukaan pada Kakak Kelas dan Pengaruh Konten Ekstrem
Kronologi Lengkap Atim Suhara Gugur Ditembak Maling Motor: Hansip Cakung yang Rela Berkorban