"Dari pengakuan WM diketahui HP itu didapatnya dari pelaku berinisial ADS (25 tahun)," katanya.
Herry bilang, HP tersebut sebagai bayaran dari ADS setelah WM setelah melayani berhubungan intim atau berkencan. Petugas yang melakukan pengembangan kemudian mendapati informasi keberadaan ADS.
"ADS kami amankan saat berada di sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur," katanya.
Selanjutnya, ADS dan WM diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat pasal 362 atau 480 tentang pencurian dan penadahan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!