Lebih jauh Sugeng mengungkap terkait kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang didapat IPW, kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya merupakan kasus tanpa adanya laporan atau informasi dari masyarakat.
"Kasus ini terbongkar justru karena laporan polisi model A artinya, polisi sendiri yang dengan inisitaifnya membongkar kasus ini. Pada satu sisi kita kritik keras oknum pelaku pada sisi lain perlu dihargai polisi membongkar kasus ini," kata Sugeng.
7 Polisi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu anggota saat ini tengah dicari keberadaanya.
Sumber: indozone
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi