Lebih jauh Sugeng mengungkap terkait kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang didapat IPW, kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya merupakan kasus tanpa adanya laporan atau informasi dari masyarakat.
"Kasus ini terbongkar justru karena laporan polisi model A artinya, polisi sendiri yang dengan inisitaifnya membongkar kasus ini. Pada satu sisi kita kritik keras oknum pelaku pada sisi lain perlu dihargai polisi membongkar kasus ini," kata Sugeng.
7 Polisi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu anggota saat ini tengah dicari keberadaanya.
Sumber: indozone
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat