Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Lengkap dari Saksi Angkatan vs Klaim Profesor

- Kamis, 05 Februari 2026 | 12:25 WIB
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Lengkap dari Saksi Angkatan vs Klaim Profesor

Materai Hijau Ijazah Jokowi Masih Dipertanyakan, Ini Klaim Profesor Ciek Julyati vs Fakta Saksi Angkatan

Hampir dua bulan berlalu, klaim kontroversial dari seorang sosiolog hukum kembali mencuat. Prof. Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) masih meyakini bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu, dengan titik persoalan utama pada penggunaan materai Rp100 berwarna hijau.

Perbandingan Materai: Ijazah Jokowi vs Alumni UGM Lain

Dalam analisisnya, Prof. Ciek membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah milik Bambang Rudy Harto, alumni Fakultas Kehutanan UGM. Menurutnya, terdapat perbedaan yang mencolok. Ijazah Bambang disebut menggunakan materai Rp500 berwarna merah, sementara ijazah Jokowi menggunakan materai Rp100 berwarna hijau, padahal keduanya dinyatakan lulus pada tahun yang sama dengan selisih bulan wisuda.

Argumentasi Hukum Soal Penggunaan Materai

Ciek Julyati Hisyam merujuk pada Undang-Undang Tahun 1985 yang menyatakan bahwa sebuah ijazah tidak perlu memakai materai. Ia berargumen, sebelum UU tersebut keluar, berlaku aturan materai dengan nilai tertinggi. "Kalau waktu sebelum Undang-Undang tahun 1985 keluar, itu ada yang Rp100 dan yang Rp500. Tentu yang Rp500 itu adalah yang tertinggi," tegas Ciek.

Siapa Sosok Prof. Ciek Julyati Hisyam?

Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam, M.M., M.Si. adalah seorang Guru Besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dosen tetap sejak 1987 ini memiliki latar belakang pendidikan S1 dari IKIP Jakarta, dua gelar magister (Keuangan IPWI dan Kriminologi UI), dan gelar doktor Sosiologi dari Universitas Indonesia yang diraih pada 2011. Bidang pengajarannya mencakup kriminologi, sosiologi perilaku menyimpang, dan sosiologi hukum.

Halaman:

Komentar