- SPPG: Bertanggung jawab memastikan makanan MBG diproduksi dan didistribusikan tepat waktu sesuai standar keamanan pangan tertinggi.
- Sekolah: Diwajibkan mengawasi langsung proses pembagian dan memastikan makanan dikonsumsi siswa dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.
Wajib Label Waktu dan Pengawasan Berlapis
Selain larangan membawa pulang, BGN juga mewajibkan setiap wadah MBG dilengkapi label waktu konsumsi terbaik. Label ini berfungsi sebagai informasi kritis untuk meminimalkan potensi keracunan makanan.
Pengawasan berlapis juga diterapkan. Sekolah didorong untuk rutin memberikan pengumuman kepada siswa mengenai kewajiban mengonsumsi MBG di area sekolah dan larangan menyimpannya untuk dibawa pulang.
Tujuan Utama: Perlindungan dan Keamanan Siswa
Nanik menegaskan bahwa kebijakan ketat ini bukan untuk membatasi hak siswa, melainkan bentuk perlindungan dari risiko kesehatan. Program MBG dirancang untuk memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi secara aman, optimal, dan berkualitas.
Dampak Program MBG dan Harapan ke Depan
Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi anak, mendukung konsentrasi belajar, serta berkontribusi pada penurunan angka stunting di Indonesia.
Dengan aturan baru ini, BGN berharap sinergi antara SPPG dan sekolah semakin kuat, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan siswa tanpa menimbulkan risiko. Evaluasi akan terus dilakukan, dan tindakan tegas siap diambil jika ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah