Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya

- Selasa, 27 Januari 2026 | 16:25 WIB
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya

Aturan Baru BGN: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG ke Rumah

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat aturan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin kebijakan baru yang penting adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan MBG ke rumah.

Aturan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk mencegah risiko keamanan pangan yang masih kerap ditemukan di lapangan.

Perjanjian Tertulis antara SPPG dan Sekolah

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima program MBG.

Perjanjian tersebut mengatur secara rinci mekanisme distribusi, waktu konsumsi, hingga pembagian tanggung jawab antara pihak penyedia dan sekolah.

“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label,” tegas Nanik.

Pembagian Tanggung Jawab yang Jelas

Dalam perjanjian itu, BGN menegaskan pembagian peran yang jelas:

Halaman:

Komentar