Langkah tegas lainnya adalah pencabutan izin operasi 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1,01 juta hektare lahan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya berbagai pelanggaran hukum, termasuk pembukaan perkebunan di kawasan hutan lindung.
"Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum. Mungkin para pengusaha rakus ini merasa tidak perlu menghormati kedaulatan Negara Indonesia," lanjut Prabowo.
Hingga saat ini, pemerintah juga telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal. Namun, laporan internal menunjukkan masih ada sedikitnya 1.000 tambang ilegal lain dan ratusan korporasi yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
Komitmen Tanpa Kompromi untuk Rakyat Indonesia
Menghadapi kondisi tersebut, Prabowo menegaskan bahwa hanya ada satu jalan: keberanian untuk menegakkan hukum tanpa kompromi.
"Maka saya berkata, apa yang bisa kita lakukan? Kita hanya bisa memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada kemunduran," tegasnya.
Semua langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah untuk melayani rakyat dengan kejujuran. "Rakyat saya menuntut hal ini. Dan kami bertekad melayani rakyat dengan kejujuran," pungkas Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Menu Viral Kopi Pangku PIK 2026: Daftar Harga Paket Reguler hingga Special yang Kontroversial
Konflik Denada vs Ressa: Gugatan Rp7 Miliar dan Klaim Anak Dibuang - Fakta Lengkap
10 Negara Teraman Saat Perang Dunia 3: Daftar Lengkap & Tips Bertahan Hidup
Live3D AI Face Swap: Tukar Wajah di Foto & Video Gratis Tanpa Login 2024