Timothy Ronald Dilaporkan Agnes Stefani ke Polisi, Rugi Rp1 Miliar dari Trading Crypto

- Selasa, 20 Januari 2026 | 07:50 WIB
Timothy Ronald Dilaporkan Agnes Stefani ke Polisi, Rugi Rp1 Miliar dari Trading Crypto

Timothy Ronald Dilaporkan Lagi ke Polisi, Korban Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar

GELORA.ME - Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan terbaru ini diajukan oleh seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25) terkait dugaan penipuan dalam trading yang menyebabkan kerugian hingga Rp1 miliar.

Agnes mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (19/1/2026) didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," jelas Jajang di lokasi.

Jajang menegaskan bahwa kerugian senilai Rp1 miliar tersebut dialami oleh kliennya, Agnes Stefani, secara perorangan. "Kalau yang hari ini, (kerugian) pelapornya Rp1 M lebih. Yang hari ini, yang satu orang," ucapnya.

Kronologi Penipuan Trading oleh Timothy Ronald

Agnes Stefani mengaku telah berkecimpung di industri aset kripto selama 5 tahun. Ia mengenal sosok Timothy Ronald melalui platform media sosial Instagram.

Halaman:

Komentar