Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, Menteri Fadli Zon menghampiri GKR Timoer Rumbai. Ia kemudian melakukan perbincangan dengan Permaisuri PB XIII untuk meredakan situasi.
Meskipun mendapat penolakan yang keras dari pihak keraton, Fadli Zon tetap melanjutkan acara inti, yaitu penyerahan SK secara simbolis kepada KGPA Tedjowulan.
Alasan Pemerintah Menunjuk Pelaksana Khusus
Dalam pernyataannya, Fadli Zon menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana ini dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan pelindungan dan pemajuan kebudayaan Keraton Surakarta. Langkah ini juga disebut untuk memastikan penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini," tegas Fadli Zon menegaskan maksud dari kebijakan kontroversial tersebut.
Peristiwa ini menandai babak baru dalam pengelolaan cagar budaya Keraton Surakarta, sekaligus menyisakan ketegangan antara pihak keraton dengan pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Pengeroyokan Guru SMK di Jambi: Kronologi Lengkap, Penyebab, dan Pengakuan Siswa Soal Hinaan
Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol: 21 Tewas dalam Tabrakan di Adamuz, Kronologi & Penyebab
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Fadli Zon, SK Tedjowulan Ricuh
Lonjakan 40% PTSD & Bunuh Diri di Militer Israel: Dampak Psikologis Perang Gaza