Para psikolog menyoroti bahwa trauma tentara Israel tidak hanya berasal dari rasa takut mati, tetapi juga dari apa yang disebut sebagai "cedera moral" (moral injury).
Ronen Sidi, Psikolog Klinis di Emek Medical Center, menjelaskan bahwa banyak tentara bergulat dengan rasa bersalah mendalam akibat tindakan mereka di medan perang. Cedera moral muncul ketika tindakan di lapangan bertentangan dengan nilai moral dan hati nurani mereka sendiri.
"Hidup dengan perasaan bahwa Anda telah membunuh orang yang tidak bersalah adalah perasaan yang sangat sulit dan Anda tidak dapat memperbaiki apa yang telah Anda lakukan," ujar Ronen Sidi.
Sistem Penanganan Kewalahan dan Birokrasi Berbelit
Upaya tentara untuk mendapatkan bantuan profesional justru terhambat birokrasi yang rumit. Mereka harus melalui proses penilaian panjang oleh komite Kementerian Pertahanan yang bisa memakan waktu berbulan-bulan, seringkali membuat mereka menyerah.
Institusi kesehatan mental di Israel dilaporkan sudah kewalahan menangani lonjakan pasien. Banyak korban trauma tidak mendapat terapi yang memadai atau bahkan tidak menyadari bahwa tekanan yang mereka rasakan berkaitan langsung dengan pengalaman perang.
Dampak Jangka Panjang yang Mengancam
Para ahli memperingatkan bahwa risiko bunuh diri atau menyakiti diri sendiri akan meningkat drastis jika trauma massal ini tidak segera ditangani dengan serius. Dampak perang psikologis ini akan membayangi para veteran dan masyarakat Israel jauh setelah konflik fisik berakhir, dengan prediksi puncak krisis pada tahun 2028.
Krisis kesehatan mental ini terjadi di tengah operasi militer berkepanjangan yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina di Gaza dan lebih dari 1.100 anggota militer Israel sejak Oktober 2023.
Artikel Terkait
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Fadli Zon, SK Tedjowulan Ricuh
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Dokter Tifa Klaim Diskriminasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Dua Alasannya