Dokter Tifa mengklaim bahwa dari ratusan dokumen tersebut, terdapat bukti yang menunjukkan ketidakaslian skripsi Jokowi. Keyakinannya ini, disebutkannya, didasarkan pada pendekatan ilmiah dan metodologi riset.
“Kami bertiga sudah berkali-kali menyampaikan bahwa skripsi dari Joko Widodo itu adalah skripsi palsu. Kami meyakini berdasarkan ilmu pengetahuan dan metodologi riset,” katanya.
Ia juga menyoroti perbedaan format transkrip nilai yang pernah diperlihatkan Bareskrim. "Transkrip nilai lulusan kehutanan UGM tahun 1985 itu harusnya seperti ini, bukan seperti yang ditunjukkan Bareskrim waktu itu,” ucapnya sembari menunjukkan contoh ijazah lain.
Kesimpulan: 99,9% Ijazah Jokowi Dinyatakan Palsu
Berdasarkan analisis terhadap dokumen-dokumen yang ada, Dokter Tifa menarik kesimpulan yang tegas. “Kami bisa pastikan, 99,9 persen, itu palsu. Dari tiga bangunan dokumen ini saja, kita bisa simpulkan bahwa beliau tidak pernah lulus sebagai sarjana kehutanan UGM,” tegasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Dokter Tifa dan tuntutannya akan transparansi data pendidikan presiden.
Artikel Terkait
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Fadli Zon, SK Tedjowulan Ricuh
Lonjakan 40% PTSD & Bunuh Diri di Militer Israel: Dampak Psikologis Perang Gaza
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Dokter Tifa Klaim Diskriminasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Dua Alasannya