GELORA.ME - Indonesia merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia. Beragam sumber memaparkan bahwa negara ini mampu menghasilkan puluhan juta metrik ton nikel yang bisa memasok banyak negara yang memang membutuhkan nikel.
Namun, pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel pada 2020 lalu karena alasan persediaan nikel di Tanah Air yang menipis. Hal ini menimbulkan polemik ekspor nikel yang merembet ke hubungan Indonesia dengan negara lain.
Terbaru, Indonesia kedapatan mengekspor nikel sebesar 5 juta ton ke Cina. Berikut pembahasannya mengutip Warta Ekonomi dan sumber-sumber lain pada Selasa (4/7/2023).
Polemik Ekspor Nikel
Perlu diketahui kalau kasus dugaan ekspor ilegal bijih nikel dari Indonesia ke China sejak tahun 2021 diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperkirakan sebanyak 5 juta ton bijih nikel telah diselundupkan ke China antara tahun 2021-2022.
Meskipun pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel sejak tahun 2020, kasus ini tetap terjadi. Informasi mengenai ekspor ilegal bijih nikel tersebut diperoleh dari Bea Cukai China, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.
Meski Dian tidak merinci asal bijih nikel yang diekspor ilegal ke China, dugaan kuat bahwa bijih nikel berasal dari tambang di Sulawesi atau Maluku Utara.
Dijelaskan ada banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan KSOP, tetap saja terjadi ekspor ilegal ke negara lain. KPK siap melakukan investigasi lebih lanjut jika ada dugaan korupsi dalam praktik ekspor ilegal bijih nikel tersebut.
Artikel Terkait
3 Jalur ke Kepulauan Seribu 2024: Rute, Tarif & Waktu Tempuh Terlengkap
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Starbucks Terpukul Margin Meski Penjualan Global Naik 1%, Ini Penyebabnya
Pramono Anung Desak Transjakarta & MRT Perbaiki Sistem Tap-in yang Lambat