Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi Memanas: Siswa dan Guru Saling Lapor ke Polisi
Kasus dugaan kekerasan di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, semakin meruncing. Setelah video pengeroyokan terhadap seorang guru viral, konflik ini masuk ranah hukum dengan kedua belah pihak, baik guru maupun siswa, saling melaporkan ke kepolisian.
Kronologi Awal: Siswa Klaim Jadi Korban Kekerasan Guru
Muhammad Lutfi Padilah, siswa kelas dua SMKN 3 Berbak, mengaku sebagai korban kekerasan yang dilakukan oknum guru Bahasa Inggris berinisial AS (Agus Saputra). Menurut pengakuannya, insiden berawal saat ia mencoba menenangkan kelas yang gaduh.
Alih-alih diapresiasi, Lutfi mengaku justru ditampar dan dihina kondisi ekonomi keluarganya oleh sang guru. Ia bahkan mengklaim sempat dikejar oleh AS yang membawa dua bilah sabit.
Atas kejadian ini, keluarga Lutfi telah melaporkan guru tersebut ke Polsek Berbak. "Kami tidak terima dengan perlakuan tersebut, apalagi sampai ada ancaman senjata tajam," tegas Muhammad Ardi, kakak korban.
Artikel Terkait
SnapTik Aman? Panduan Lengkap & Tips Download Video TikTok Tanpa Watermark 2024
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum
Prediksi Gaji Sri Mulyani di Gates Foundation: Tugas, Kompensasi, dan Analisis Posisi Baru
Debat AS vs Iran di DK PBB Memanas: Ancaman Intervensi Militer dan Saling Kecam