Di sisi lain, Agus Saputra (AS), guru yang terekam video sedang dikeroyok, juga mengambil langkah hukum. Ia melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi.
Pihak keluarga guru menyatakan Agus mengalami luka fisik serius dan trauma psikis berat akibat serangan sejumlah siswa. "Hasil visum sudah ada. Adik saya mengalami luka-luka dan sekarang trauma. Kami sudah laporkan ini ke Polda Jambi," jelas Nasir, kakak kandung Agus Saputra.
Mediasi Polisi Gagal, Jalan Hukum Ditempuh
Sebelumnya, Polres Tanjung Jabung Timur telah berupaya melakukan mediasi dengan mendatangi sekolah. Namun, upaya damai ini gagal karena Agus Saputra tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Kebuntuan mediasi akhirnya membuat kedua pihak menempuh jalur hukum secara terpisah di tingkat kepolisian yang berbeda, yaitu Polsek Berbak dan Polda Jambi.
Penyidikan Berlangsung untuk Ungkap Fakta Sebenarnya
Saat ini, kepolisian tengah mendalami kedua laporan yang masuk untuk mengungkap kronologi sebenarnya di balik insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Jambi ini. Masyarakat menunggu titik terang dan penyelesaian yang adil atas kasus kekerasan di lingkungan sekolah ini.
Artikel Terkait
SnapTik Aman? Panduan Lengkap & Tips Download Video TikTok Tanpa Watermark 2024
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum
Prediksi Gaji Sri Mulyani di Gates Foundation: Tugas, Kompensasi, dan Analisis Posisi Baru
Debat AS vs Iran di DK PBB Memanas: Ancaman Intervensi Militer dan Saling Kecam