Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal, Aturan Baru Cukai Diterbitkan Pekan Depan
GELORA.ME - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersiap memperketat kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk menanggulangi maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Langkah konkret yang akan segera diambil adalah dengan menerbitkan aturan penambahan lapisan tarif cukai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa regulasi baru ini ditargetkan terbit dalam waktu sangat dekat, bahkan berpotensi rampung pada pekan depan. Pembahasan intensif saat ini masih dilakukan dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait.
"Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi," tegas Purbaya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Tujuan Penambahan Lapisan Tarif Cukai
Kebijakan penambahan layer tarif cukai ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, sebagai strategi untuk menekan praktik peredaran rokok ilegal. Kedua, kebijakan ini dirancang untuk membuka jalan bagi rokok ilegal agar dapat beralih status menjadi legal, sehingga kontribusinya terhadap penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Artikel Terkait
Pengeroyokan Guru SMK di Jambi: Kronologi Lengkap, Klarifikasi Celurit, & Respons Dinas Pendidikan
Ammar Zoni Dijanjikan Rp100 Ribu per Gram Jadi Gudang Sabu di Rutan, Ini Fakta Sidangnya
10 Marketplace Terbaik Beli Blueprint Arc Raiders 2026: Ulasan & Rekomendasi
Roy Suryo Tolak Restorative Justice: Alasan Tegas Tak Mau Temui Jokowi Seperti Eggi Sudjana