Menurut Nadiem, perlawanan sengit muncul dari kubu-kubu lama di internal kementerian. Ia menyatakan bahwa komitmennya pada transparansi dan pemanfaatan teknologi justru dirasakan merugikan dan mengancam kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," tegasnya.
Nadiem menilai perkara hukum yang menjeratnya bukanlah murni kasus pidana. Ia menyebutnya sebagai bentuk gesekan antara kelompok baru yang ingin melakukan transformasi dengan kelompok pemain lama yang berusaha mempertahankan status quo.
Tanggapan Nadiem Terhadap Dakwaan Jaksa
Nadiem juga mengkritik dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menyatakan bahwa dakwaan tersebut tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana yang kuat.
"Melainkan narasi saksi-saksi yang dirancang agar menciptakan persepsi bahwa tim saya 'memaksa' dan 'mendorong' suatu keputusan atas perintah dari saya," pungkas Nadiem Makarim.
Artikel Terkait
Agri Fanani Dilaporkan Demokrat: Profil, Kasus Ijazah Jokowi, dan Tudingan ke SBY
Rahasia Indonesia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia: Ternyata Ini Kunci Utamanya
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Data LHKPN Ungkap Rincian
AS Sita Kapal Tanker Minyak Ilegal Bella 1: Operasi Penegakan Sanksi ke Venezuela dan Rusia di Atlantik