Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?

- Minggu, 14 Desember 2025 | 12:50 WIB
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Atas Permintaan Roy Suryo Cs

Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus atas kasus ini pada Senin, 15 Desember 2025. Gelar perkara ini merupakan permintaan dari kuasa hukum tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa gelar perkara akan melibatkan pihak internal dan eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman RI. Ini merupakan kali kedua pihak tersangka mengajukan permintaan gelar perkara khusus.

Delapan Tersangka Terbagi dalam Dua Klaster

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi, yang terbagi dalam dua klaster:

  • Klaster 1: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
  • Klaster 2: Roy Suryo, Rismon, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

Penyidik menyatakan bahwa setelah gelar perkara khusus, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli yang diajukan tersangka, sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan terhadap lima tersangka klaster pertama.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, menunggu kepastian hukum dan pembuktian di pengadilan sebagaimana dijanjikan oleh Joko Widodo.

Halaman:

Komentar