Meski begitu, rincian nominal uang dan jumlah emas batangan yang disita belum diungkap ke publik. Budi Prasetyo menyatakan bahwa detail barang bukti akan diperlihatkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari. "Nanti kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," tambahnya.
Budi juga menjelaskan bahwa kelima orang yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK telah menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan. "Dalam 1x24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," tutur Budi Prasetyo.
Operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Ardito Wijaya ini kembali menyoroti komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai motif dan kasus yang melatarbelakangi OTT ini.
Artikel Terkait
Kecelakaan SDN 01 Kalibaru: Mobil Tabrak Siswa Saat Baris Berbaris, Kronologi & Korban
24 Jenazah Korban Banjir Longsor Sumbar Dimakamkan Massal di Padang: Prosesi Dipimpin Kapolda
Bahlil Lahadalia Tekankan Mitigasi Bencana ke Kader Golkar: Siapkan Payung Sebelum Hujan
Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Polda Metro Jaya Ambil Alih & Buka Posko Korban