Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi pengalihan penanganan perkara ini. "Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya seperti dikutip pada Kamis (11/12/2025).
Polda Buka Posko Pengaduan untuk Korban
Budi Hermanto menerangkan bahwa pihak kepolisian telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang merasa dirugikan oleh wedding organizer Ayu Puspita. Masyarakat yang menjadi korban diimbau untuk segera melapor.
“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan,” jelas Budi.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Tekankan Mitigasi Bencana ke Kader Golkar: Siapkan Payung Sebelum Hujan
Banjir Sumatera 2025: Penyebab, Dampak Deforestasi, dan Solusi
AS Tiru Drone Shahed-136 Iran? Klaim Superioritas Teknologi & Kemandirian Rudal
Mbah Tarman Ditahan! Cek Mahar Rp3 Miliar untuk Sheila Arika Ternyata Palsu