Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel oleh Pekerja China di Bandara Khusus IWIP
HALMAHERA TENGAH – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY. Pelaku kedapatan membawa lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus serbuk nikel murni yang rencananya akan dibawa keluar negeri melalui penerbangan rute Weda Bay-Manado.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat dan instansi terkait. Penelitian mendalam juga akan dilakukan terhadap jenis dan nilai dari mineral yang diselundupkan.
Pengawasan Diperketat di Bandara Khusus
Febriel menjelaskan bahwa Bandara Khusus IWIP telah beroperasi sejak 2019. Namun, evaluasi pemerintah menemukan bahwa kehadiran perangkat negara di bandara tersebut belum memenuhi standar minimal untuk mengawasi lalu lintas orang dan barang, khususnya terkait akses pekerja asing dan distribusi logistik industri.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG