Ustaz Evie Effendi Ditahan Polisi: Kronologi Lengkap Kasus KDRT Anak Kandung

- Jumat, 05 Desember 2025 | 11:25 WIB
Ustaz Evie Effendi Ditahan Polisi: Kronologi Lengkap Kasus KDRT Anak Kandung

Ustaz Evie Effendi Ditahan Polisi: Tersangka KDRT pada Anak Kandung

GELORA.ME – Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anak kandungnya sendiri. Tidak hanya ustaz kondang tersebut, tiga orang kerabatnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang sama.

Pemeriksaan Tersangka Akan Dilakukan Pekan Depan

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi untuk seluruh tersangka. Pemeriksaan intensif terhadap Ustaz Evie Effendi dan tiga kerabatnya dijadwalkan akan dimulai pada pekan depan.

“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan (ustaz EE) tersangka beserta tiga orang lainnya dan segera kami lakukan pemeriksaan. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan,” jelas Kompol Anton, seperti dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (5/12/2025).

Mediasi Gagal, Kasus Berlanjut ke Penyidikan

Sebelum penetapan tersangka, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung telah berupaya melakukan jalur mediasi. Proses mediasi antara pelapor, NAT (19), dengan Ustaz Evie Effendi dan kerabatnya dilakukan hingga tiga kali pertemuan. Sayangnya, semua upaya mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan damai.

“Ada tiga kali mediasi tapi gagal,” tegas Kompol Anton. Kegagalan mediasi inilah yang kemudian membuat proses hukum terus berlanjut ke tahap penyidikan.

Ancaman Surat Penangkapan Jika Mengabaikan Panggilan

Halaman:

Komentar