Ustaz Evie Effendi Ditahan Polisi: Tersangka KDRT pada Anak Kandung
GELORA.ME – Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anak kandungnya sendiri. Tidak hanya ustaz kondang tersebut, tiga orang kerabatnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang sama.
Pemeriksaan Tersangka Akan Dilakukan Pekan Depan
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi untuk seluruh tersangka. Pemeriksaan intensif terhadap Ustaz Evie Effendi dan tiga kerabatnya dijadwalkan akan dimulai pada pekan depan.
“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan (ustaz EE) tersangka beserta tiga orang lainnya dan segera kami lakukan pemeriksaan. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan,” jelas Kompol Anton, seperti dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (5/12/2025).
Mediasi Gagal, Kasus Berlanjut ke Penyidikan
Sebelum penetapan tersangka, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung telah berupaya melakukan jalur mediasi. Proses mediasi antara pelapor, NAT (19), dengan Ustaz Evie Effendi dan kerabatnya dilakukan hingga tiga kali pertemuan. Sayangnya, semua upaya mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan damai.
“Ada tiga kali mediasi tapi gagal,” tegas Kompol Anton. Kegagalan mediasi inilah yang kemudian membuat proses hukum terus berlanjut ke tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide