- Evakuasi medis dan penanganan bencana.
- Pengangkutan penumpang dan kargo khusus untuk menunjang kegiatan usaha pokok perusahaan.
Polemik dan Pengawasan Bandara Korporasi
Kebijakan mengubah bandara korporasi menjadi bandara internasional menuai perhatian publik, terutama terkait pengawasan negara di pintu masuk strategis. Sorotan serupa sebelumnya muncul pada Bandara IMIP di Morowali yang minim akses pengawasan aparat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai, untuk memastikan mekanisme pengawasan yang jelas. Pemerintah tidak ingin penempatan aparat bersifat reaktif tanpa skema yang matang.
Komitmen penguatan kontrol negara terlihat dari latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI di Bandara IMIP pada November 2025. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, "Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua ketentuan harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun."
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan lalu lintas logistik dan sumber daya di bandara-bandara khusus berstatus internasional.
Artikel Terkait
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Fadli Zon, SK Tedjowulan Ricuh
Lonjakan 40% PTSD & Bunuh Diri di Militer Israel: Dampak Psikologis Perang Gaza
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?