- Evakuasi medis dan penanganan bencana.
- Pengangkutan penumpang dan kargo khusus untuk menunjang kegiatan usaha pokok perusahaan.
Polemik dan Pengawasan Bandara Korporasi
Kebijakan mengubah bandara korporasi menjadi bandara internasional menuai perhatian publik, terutama terkait pengawasan negara di pintu masuk strategis. Sorotan serupa sebelumnya muncul pada Bandara IMIP di Morowali yang minim akses pengawasan aparat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai, untuk memastikan mekanisme pengawasan yang jelas. Pemerintah tidak ingin penempatan aparat bersifat reaktif tanpa skema yang matang.
Komitmen penguatan kontrol negara terlihat dari latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI di Bandara IMIP pada November 2025. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, "Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua ketentuan harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun."
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan lalu lintas logistik dan sumber daya di bandara-bandara khusus berstatus internasional.
Artikel Terkait
Bencana Banjir Sumatra: Alasan Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional
Pengacara Jokowi: Ijazah Hanya Akan Ditunjukkan di Pengadilan, Bukan ke Publik
Shin Tae-yong Dituntut Bek Ulsan: Kronologi, Bantahan, dan Dampaknya bagi Timnas Indonesia
Sengketa Ijazah Jokowi: KPU Diberi Tenggat 7 Hari Serahkan Berita Acara Verifikasi