Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Sah Jadi Bandara Internasional
Pemerintah secara resmi mengakui Bandara Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, sebagai bandara internasional. Bandara yang dibangun untuk mendukung bisnis grup Raja Garuda Emas (RGE) milik taipan Sukanto Tanoto ini kini memiliki jalur resmi untuk penerbangan luar negeri.
Penetapan status internasional ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 38 Tahun 2025. Keputusan yang diteken Menhub Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 itu menyebutkan tiga bandara khusus yang diizinkan menangani penerbangan internasional.
Selain Bandara SSHSN Pelalawan, dua bandara korporasi lainnya yang ditetapkan adalah Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah dan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali.
Fungsi Strategis Bandara Internasional Pelalawan
Bandara SSHSN yang berdiri di lahan kurang dari 100 hektare merupakan pintu utama mobilitas grup Royal Golden Eagle (RGE). Lokasinya strategis karena berdekatan dengan fasilitas industri seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Asian Agri.
Dengan status barunya, bandara ini dapat melayani penerbangan nonberjadwal untuk keperluan:
Artikel Terkait
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Fadli Zon, SK Tedjowulan Ricuh
Lonjakan 40% PTSD & Bunuh Diri di Militer Israel: Dampak Psikologis Perang Gaza
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?