Pengacara Jokowi: Ijazah Hanya Akan Ditunjukkan di Pengadilan, Bukan ke Publik

- Senin, 01 Desember 2025 | 17:50 WIB
Pengacara Jokowi: Ijazah Hanya Akan Ditunjukkan di Pengadilan, Bukan ke Publik

Pengacara Jokowi Tegaskan Ijazah Hanya Akan Ditunjukkan di Pengadilan

GELORA.ME - Desakan dari kubu Roy Suryo agar penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada publik ditanggapi tegas oleh pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi penyidik untuk memamerkan barang bukti tersebut dalam gelar perkara khusus.

Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa proses gelar perkara internal untuk penetapan tersangka telah selesai. Meski gelar perkara khusus dapat dilakukan, penyidik tidak diwajibkan menunjukkan apa pun kepada peserta gelar.

"Karena gelar internal mereka sudah dilaksanakan untuk penetapan tersangka. Dan berdasarkan peraturan yang ada, itu memang dilakukan gelar secara internal. Tapi kalau khusus, itu tidak ada kewajiban mereka," tegas Yakup dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne, Senin (1/12/2025).

Pembuktian Ijazah Jokowi Hanya di Persidangan

Yakup menegaskan bahwa kliennya, Presiden Jokowi, berkomitmen untuk menunjukkan ijazahnya di depan pengadilan, bukan di forum lain. "Pak Jokowi selalu bilang, 'Nanti kalau memang ada permintaan dari lembaga yang berwenang ataupun dari pengadilan, pasti ditunjukkan'," ucapnya.

Halaman:

Komentar