"Saya sudah bicara ke dalam asal mulanya soal pengelolaan tambang. Konflik di dalam pengelolaan tambang, yang satu ingin ini, yang satu ingin itu," tegasnya.
Mahfud MD juga mengingatkan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2012. Saat itu, ia memutuskan pembubaran BP Migas karena masalah korupsi dalam pengelolaan tambang di Indonesia.
"Antara pengatur dan pelaksanaanya di lapangan itu sama, yang mengevaluasi sama. Korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan," pungkas mantan calon wakil presiden 2024 tersebut.
Pernyataan Mahfud MD ini semakin menguatkan dugaan bahwa konflik internal PBNU dipicu oleh perbedaan kepentingan dalam bisnis tambang. Isu ini menjadi sorotan banyak kalangan mengingat NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran