"Saya sudah bicara ke dalam asal mulanya soal pengelolaan tambang. Konflik di dalam pengelolaan tambang, yang satu ingin ini, yang satu ingin itu," tegasnya.
Mahfud MD juga mengingatkan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2012. Saat itu, ia memutuskan pembubaran BP Migas karena masalah korupsi dalam pengelolaan tambang di Indonesia.
"Antara pengatur dan pelaksanaanya di lapangan itu sama, yang mengevaluasi sama. Korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan," pungkas mantan calon wakil presiden 2024 tersebut.
Pernyataan Mahfud MD ini semakin menguatkan dugaan bahwa konflik internal PBNU dipicu oleh perbedaan kepentingan dalam bisnis tambang. Isu ini menjadi sorotan banyak kalangan mengingat NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Artikel Terkait
Inara Rusli & Insanul Fahmi Berkenalan dari Bisnis, Kata Wardatina Mawa
Polemik Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Beberkan Sumber Masalah dan Dampaknya
Mahfud MD Sentil PBNU: Malu! Ribut Internal Cuma Soal Tambang
Klarifikasi Dua Remaja Viral Usai Aksi Tak Senonoh di TikTok Live: Ini Permintaan Mereka