Alasan Ahmad Khozinudin Mundur dari Kasus Ijazah Jokowi, dr. Tifa Beri Klarifikasi

- Minggu, 23 November 2025 | 15:25 WIB
Alasan Ahmad Khozinudin Mundur dari Kasus Ijazah Jokowi, dr. Tifa Beri Klarifikasi

Dalam gugatan tersebut, tim hukum Ahmad Khozinudin meminta penghentian proyek PIK 2 dan menuntut ganti rugi senilai Rp612 triliun.

Selain itu, Ahmad Khozinudin juga pernah menjadi bagian dari tim pengacara Bambang Tri Mulyono, pria asal Blora yang dikenal karena menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo. Pada 2022, ia kembali mendampingi Bambang Tri dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Aktivitas di Media Sosial dan Julukan

Dalam dunia hukum dan opini publik, Ahmad Khozinudin sering menyebut dirinya sebagai "Sastrawan Politik". Melalui akun Instagram @ahmadkhozinudin_channel, ia aktif melontarkan kritik terhadap berbagai isu politik dan hukum, meski belakangan akun tersebut terlihat jarang aktif.

Di luar praktik hukum, Ahmad Khozinudin pernah menjabat sebagai Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokat Umat (KPAU).

Kontroversi Pernyataan Terkait Jokowi

Ahmad Khozinudin pernah membuat pernyataan kontroversial dengan menuding Jokowi sebagai 'orang besar' di balik belum dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.

Dalam pernyataannya di YouTube Official iNews pada Jumat (15/8/2025), ia menyebutkan bahwa kedekatan Silfester dengan Jokowi—sebagai mantan relawan dan Ketua Umum Solmet—menjadi faktor politik yang menghambat eksekusi. Ia juga menyoroti perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi mengenai usia calon wakil presiden.

Namun, pernyataan ini disanggah oleh pihak lain yang menilai tidak ada korelasi langsung dan menyarankan untuk meminta klarifikasi langsung ke Kejaksaan Agung daripada membuat tudingan tanpa bukti.

Klarifikasi dari dr. Tifa ini menegaskan bahwa proses hukum yang dijalaninya kini didampingi oleh tim hukum yang berbeda, sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai hubungannya dengan Ahmad Khozinudin.

Halaman:

Komentar